Universitas Gunadarma Belum Bisa Memberi Sanksi Pelaku Bullying di Kampusnya

TEMPO | 18 Juli 2017 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Universitas Gunadarma belum bisa memberi sanksi kepada tiga mahasiswa yang diduga melakukan bullying.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian.

Sebab, investigasi yang dilakukan oleh manajemen belum selesai. Sementara pemberian sanksi didasari hasil investigasi.

"Kalau nanti tim mendapatkan bukti itu pelanggaran berat, kami akan keluarkan pelaku," ucap Irwan, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Irwan, berdasarkan tata tertib universitas, setiap mahasiswa yang terbukti melanggar aturan harus dikenai sanksi.

Bentuk sanksi itu mulai peringatan hingga pemecatan. Bahkan, kalau ada unsur pindana, kampus akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

Bullying di Universitas Gunadarma itu dilakukan oleh tiga mahasiswa terhadap rekan mereka yang berinisial MF. Kelakuan tiga mahasiswa itu direkam kamera video dan disebar di dunia maya. Belakangan video ini menjadi viral dan mendapatkan kecaman dari netizen

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang diduga sebagai pelaku bullying sudah bertemu dengan MF dan orang tuanya. Mereka meminta maaf secara langsung. Keluarga menyerahkan kasus ini kepada kampus untuk diselidiki.

"Pelaku mengaku bercanda," kata Irwan.

"Kami pastikan akan memberi sanksi setelah investigasi selesai."

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait